Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas
Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 809.000.
Harga tersebut turun Rp 1.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip
dari laman logammulia.com, Senin (5/4/2021) cetakan emas terkecil yakni
0,5 gram, berada di level Rp 510.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram,
dihargai Rp 4.380.000 dan 10 gram Rp 8.705.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 43.195.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 430.820.000 dan Rp 861.600.000
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi - PT RIFAN
Sumber : sindonews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar