Jumat, 27 Maret 2020

Rifan Financindo Berjangka - Wali Kota Tegal Umumkan Karantina Wilayah, Perbatasan Ditutup Beton!


RIFAN FINANCINDO BERJANGKA BANDUNG - Perkembangan terbaru seputar wabah virus covid-19 di tanah air datang dari Tegal. Untuk pertama kalinya di Indonesia, Pemerintah Kota Tegal di Jawa Tengah mengumumkan karantina wilayah demi mencegah meluasnya wabah virus mematikan ini di kota tersebut.

Langkah berani yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah pusatl itu dilakukan setelah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.

Pernyataan karantina wilayah tersebut disampaikan pada Rabu silam oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, saat melakukan jumpa pers di Pendapa Balai Kota Tegal, terkait pasien positif covid-19 di Tegal.

Langkah ini bukan tak mungkin diikuti oleh kota-kota lain sehingga perlu antisipasi sebut Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah kepada Detik.com Jumat. "Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus utama di atasnya, persoalan ekonomi harus kita pikirkan kemudian nanti setelah wabah corona selesai," sambungnya.

Meski demikian, ia menuturkan, dalam lockdown (karantina wilayah) sejumlah hal mesti dipersiapkan atau diantisipasi. Menurutnya, yang perlu dipersiapkan ialah ketersediaan logistik, khususnya pasokan pangan. Pangan ini tidak hanya beras, melainkan kebutuhan pokok lainnya. Tak hanya itu, hal lain yang mesti dipersiapkan ialah bantuan untuk masyarakat.

Karantina wilayah ini akan diterapkan pada 30 Maret 2020 dan berakhir 30 Juli 2020 dan untuk itu akses jalan protokol di dalam kota dan jalan penghubung antar kampung akan ditutup menggunakan beton.

Selama lockdown atau karantina wilayah ini, Dedy mengimbau agar warga Kota Tegal yang merantau di luar kota tidak pulang kampung, khususnya saat musim arus mudik. Jika terpaksa pulang kampung, warga wajib melapor ke gugus tugas covid-19, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Dia berharap kebijakan yang diambil ini bisa memutus mata rantai penularan virus Corona. Jika sebelum empat bulan kondisi kembali normal, maka karantina wilayah ini akan ditinjau kembali - RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Sumber : investing.com
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar